11.14.2010

Pemberantasan judi di Taneh Karo

Sabtu, 13 November 2010.

Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ignatius Agung Prasetyoko SH MH mengintruksikan seluruh Kapolsek yang tersebar di Kabupaten Karo serius memberantas segala bentuk permainan judi di wilayah hukum masing-masing.


”Sesuai instruksi dari Kapolri dan kapoldasu, saya minta kepada seluruh Kapolsek di jajaran Polres Karo serius memberantas judi, termasuk premanisme dan kejahatan jalanan (crime street). Saya telah memanggil 10 Kapolsek di 17 Kecamatan Kabupaten Karo agar serius menggelar Operasi Pekat,” ujar Ignatius Agung Prasetio didampingi Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar, Kanit VC Iptu Pol Jusup dan Ipda Pol Oscar kepada Global saat gelar perkara di Mapolres Karo, Kamis (11/11).


Menurutnya, sesuai dengan intruksi dari Kapolri dan Kapolda Sumut, pihaknya akan tetap gencar memberantas segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya judi. Apabila ada Kapolsek tidak serius memberantas judi di wilayah hukumnya, masyarakat dapat menyampaikan melalui call center di Mapolres Karo. “Informasi itu akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Kapolres juga akan menindak tegas Kapolsek dan seluruh anggota kepolisian yang terlibat membekingi judi. Apabila hal ini sampai terjadi, Agung tak segan-segan akan mengadukannya ke Kapoldasu agar dicopot dari jabatannya. Soalnya, masih banyak perwira kepolisian yang dinilai baik dan bersih untuk mengisi jabatan tersebut.


”Termasuk apabila ada oknum Kapolsek yang melakukan pembiaran permainan judi di wilayah hukumnya, segera laporkan sesuai dengan fakta dan data yang akurat. Mereka akan ditindak tegas dan mencopot dari jabatannya tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Karo sembari mengatakan, sejak sejak Rabu (10/11), pihaknya telah menggelar Operasi Pekat Toba di wilayah hukum Polres Tanah Karo untuk memberantas judi, premanisme dan kejahatan jalan.


”Untuk tahap awal aparat kepolisian masih melakukan pemberantasan judi. Hasilnya, 14 tersangka ditangkap dengan 8 kasus dari berbagai wilayah hukum di jajaran Polres Tanah Karo. Selanjutnya akan memburu premanisme dan kejahatan jalanan (crime street),” paparnya.


Minggu pertama 14 tersangka yang terjaring melalui Ops Pekat, masing-masing IB (25), SP alias Bapak Ferdy (36), FS (16), HG (31) dan TJP (23), kelimanya warga Kabanjahe. Selanjutnya, HS (50) oknum PNS guru SDN di Desa Doulu Kecamatan Berastagi, TS (36), RHT (27), R (34), EG (25), ES (39), semuanya warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi. Kemudian S (35) warga Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Deliserdang dan R (28) warga Aronta Kecamatan Sunggal Deliserdang.


Dari para tersangka, polisi menyita uang Rp 772 ribu, 5 blok kupon judi togel, pulpen warna biru dan hitam, satu buku tafsir mimpi (erek-erek), satu handphone, satu lembar rekap nomor yang sudah keluar, 4 set kartu joker dan 2 set kartu domino, sebagai barang bukti.


“Tersangka mengakui, perjudian yang mereka lakukan untuk mencari keuntungan, masalah ekonomi dan karena iseng. Kepada mereka dikenakan pasal 303 Sub 303 Bis dari KUHPidana dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara dan hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Karo,” tutupnynya.

Sumber: Harian Global.

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...